Apa Saja Kegunaan Signage? Yuk, Simak!

Apa Saja Kegunaan Signage? Yuk, Simak!

Signage umumnya digunakan untuk menyampaikan informasi kepada audiens dengan berupa spanduk, billboards, mural, sampai dengan bentuk sederhana seperti papan nama, marka jalan, dan papan informasi.

Berikut beberapa kegunaan Signage :

1. Interpretasi

Salah satu fungsi dari papan signage adalah sebagai papan interpretasi atau penjelasan mengenai objek tertentu. Salah satu contohnya papan diorama yang ada di musium, kebun binatang, galeri dan tempat lainnya.

2. Informasi layanan

Signage juga banyak ditemui sebagai papan informasi mengenai layanan tertentu berupa peta tempat, arah menuju lokasi atau intruksi. Umumnya signage jenis ini dipasang di tempat umum seperti tempat wisata, rumah sakit, kantor bahkan jalan.

3. Promosi

Fungsi lain dari signage yakni sebagai media promosi produk maupun layanan. Signage jenis ini biasa digunakan pada toko yang menyediakan layanan atau produk tertentu. Namun, banyak pula yang memasangnya di jalanan atau tempat lain yang mudah dijangkau agar audience tertarik dengan produk atau layanan yang ditawarkan.

4. Tanda

Signage juga berfungsi sebagai tanda. Contoh yang paling umum digunakan seperti tanda yang dipakai untuk nomor rumah atau tanda darurat di area perkantoran.

Apabila Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pemasangan dan pembuatan Signage. Anda dapat menghubungi kami pada 081213833687.

Leave A Comment